PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dalam menyikapi kejahatan jalanan yang biasa dikenal dengan 3C (Curat, Curas, Curanmor0, Polsek Pahandut melakukan sinergi polisional pada masyarakat dalam rangka memerangi kejahatan di kawasan permukiman dan juga kejahatan jalanan.

Menurut Kapolsek Pahandut AKP Sony Rizky Anugrah  ada 3 hal yang mampu menarik seseorang melakukan tindak kejahatan, di antaranya korban yang menarik, pelaku yang termotivasi, dan juga ketiadaan penjagaan.

"Jika ketiga elemen itu bisa bekerja sama dengan baik maka kejahatan-kejahatan jalanan dapat diminimalisasi," tandas Sony.

Dalam pelaksanannya Polsek Pahandut bersama Babinkamtibmas mengajak elemen masyarakat untuk meminimalisasi hal-hal yang dapat menarik tindak kejahatan tersebut.

“Kami sambangi kelurahan-kelurahan yang ada di wilayah Polsek Pahandut, mengenalkan program kami Sinergi Polisional, agar masyarakat dapat ikut aktif melakukan pencegahan terhadap tindak kejahatan, jadi bukan hanya polisi yang bergerak tapi masarakat juga, agar kondisi lingkungan bisa lebih aman,” kata Sony.

--page

 Cara lain dari tindak pencegahan, polisi akan melakukan patroli secara acak agar tidak mudah dalam meprediksi pergerakan dari kepolisian. 

“Patroli random akan kami lakukan, diharapkan para calon pelaku kejahatan akan merasa was-was dan tidak berani untuk melakukan aksinya tersebut,” tambah Sony.

Lebih lanjut Sony mengatakan, pihaknya melakukan survei program Sinergi Polisional tersebut sebagai indikator perubahan tingkat kejahatan di Palangka Raya selama 6 bulan sebelum dan 6 bulan sesudah program tersebut dijalankan.

“Program Sinergi Polisional ini akan kami lakukan secara komprehensif, agar dapat tepat sasaran, agar dapat bermanfaat bagi masyarakat dan dapat dirasakan efeknya,” kata Sony. (AGUS/B-5)