MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh– Bupati Barito Utara Nadalsyah mengatakan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga formal yang punya peran strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, demokratisasi, dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, merumuskan indikator kinerja agar masyarakat dapat melakukan penjagaan terhadap reputasi BPD itu sendiri.

“Kepada anggota BPD tentunya senantiasa dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manuasianya dan melakukan inovasi. Kekuatan BPD itu terletak pada kemampuan check and balance. BPD memiliki hak bertanya dan konfirmasi mengenai pembangunan desa. Terkait apa saja program yang sudah maupun yang belum dijalankan oleh kepala desa,” kata Nadalsyah saat melantik dua anggota BPD terpilih dan empat penggganti antar waktu (PAW) anggota BPD di aula kantor Desa Lemo, Selasa (16/10/2018).

Bupati melanjutkan, BPD harus benar-benar bisa menjadi mitra kerja kepala desa dalam membangun desa. BPD harus bisa menjadi pilar utama dan jembatan koordinasi kerja pemerintah desa dan masyarakat. 

“BPD tidak boleh hanya sebagai pemberi stempel untuk memberikan legitimasi kepada pemerintah desa. Oleh karena itu, anggota BPD jangan sampai kurang memahami perumusan agenda-agenda yang diharapkan secara efektif dapat menciptakan pembaruan di desa mereka,” kata Nadalsyah. (RAMADANI/B-3)