BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok - Pemkab Barito Selatan melaksanakan penyusunan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK). 

"Penyusunan ini dalam upaya menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 3/2014," kata Asisten II Setda Barito Selatan Endang Chandra Mulya, Selasa (16/10/2018). 

Penyusunan ini sebagai upaya awal membangun sektor industri di kabupaten Barito Selatan secara komprehensif, efektif, dan berkelanjutan. 

Tujuan penyusunan RPIK 2018-2023 ini, lanjut dia, agar terjalin sinergitas arah pembangunan sektor industri nasional dan daerah. Serta agar arah pembangunan sektor industri daerah bisa berjalan dengan efektif dan terarah. 

"Hal itu untuk mengefisiensi penggunaan dan pengelolaan sumber daya untuk pembangunan sektor industri, termasuk hilirisasi sektor industri," jelas dia. 

--page

Menurutnya, untuk sasaran dari penyusunan ini agar pembangunan industri daerah ini nantinya bisa berjalan dengan optimal. 

Serta juga untuk pengurangan dampak lingkungan akibat pembangunan sektor tersebut dan kesemuanya itu dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Ia menambahkan, penyusunan ini merupakan kajian awal dalam pengembangan industri untuk mempersiapkan pola ruang kabupaten dan sarana serta infrastrukturnya sehingga kedepannya dapat dilakukan pembangunan kawasan industri dan Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKM). (URIUTU DJAPER/B-5)