SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Tidak butuh waktu lama bagi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk merekam hingga mencetak KTP Elektronik warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Sampit.

Bahkan perekaman yang dilakukan sejak Senin (15/10/2018) hingga Selasa (16/10/2018) sejumlah KTP Elektronik WBP sudah dicetak dan diserahkan melalui Kepala Lapas Sampit.

"Kita sudah menyerahkan KPT Elektronik warga binaan Lapas Sampit yang sudah melakukan perekaman.  Penyerahan itu disaksikan langsung oleh Ketua KPU Kotim," kata Kepala Disdukcapil Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang, Rabu (17/10/2018).

WBP yang sudah melakukan perekaman lanjut Agus sepanjang sudah dikonfirmasi ke pihak Dirjen Kependudukan akan langsung dicetak.

"Kami upayakan tidak memakan waktu lama. Ini tidak hanya untuk kepentingan saat pemilu saja mereka juga sangat memerlukan data identitas berupa KTP Elektronik ini," ucap Agus.

--page

Terutama bagi WBP yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan misalnya, mereka harus memgantongi KTP Elekronik untuk mempermudah pelayanan saat akan berobat.

Terkait hambatan lanjut Agus memang ada, terutama bila data mereka belum lengkap maka petugas harus menunggu dilengkapi dulu. "Sementara itu secara teknis kami selalu koordinasi dengan petugas pusat," tandan mantan Kepala Dinas Sosial itu. (NACO/B-5)