KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melakukan Memorandum of Understanding (MoU) tentang penyelenggaraan, pengembangan, pemanfaatan data dan informasi geospasial di Kabupaten Kapuas dengan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Menurut Wakil Bupati Kapuas Nafiah Ibnor, MoU atau kerjasama tersebut dalam rangka mendukung kebijakan One Map Policy serta meningkatkan penyelenggaraan pelaksanaan otonomi daerah dan pembangunan khususnya pemetaan administrasi dan tata ruang.

"Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan data dan informasi geospasial untuk pembangunan dengan melakukan kerja sama dalam penyelenggaran, pengembangan dan pemanfaatan data dan informasi geospasial di Kabupaten Kapuas," kata Nafiah, Rabu (17/10/2018).

Menurut Wakil Bupati, Badan Informasi Geospasial sendiri memegang peranan penting dalam pembangunan, khususnya pembangunan di Indonesia mulai dari perencanaan tata ruang, pembangunan infrastruktur jalan dan kegiatan pembangunan yang berbasis spasial lainnya.

"Kita berharap melalui kerjasama ini nantinya akan memberikan manfaat dalam pembangunan, khususnya terkait tata ruang," harapnya.

--page

Badan Informasi Geospasial adalah lembaga Pemerintahan non Kementerian yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang informasi geospasial. Sebelumnya BIG dikenal sebagai Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal). (DODI RIZKIANSYAH/B-5)