PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten 1 Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Murni D Djinu memantau pengecekan data pemilih di kantor Kelurahan Bukit Tunggal, Rabu (17/10/2018). 

Pengecekan tersebut dilakukan oleh petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya. Murni terlihat berbincang dengan petugas berkaitan dengan pengecekan data pemilih supaya bisa masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilpres dan Pileg 2019. 

Dari hasil pengecekan tersebut, ada beberapa persoalan yang ditemukan. Salah satunya, seseorang yang telah meninggal dunia masih masuk dalam DPT. 

"Ini karena dari pihak keluarganya tidak ada yang melaporkan. Oleh sebab itu, kita berharap kesadaran masyarakat untuk segera melapor," ucap Murni. 

Pengecekan data pemilih itu akan berlangsung hingga 28 Oktober mendatang. Bagi masyarakat yang merasa belum masuk dalam DPT tapi memiliki hak, diharapkan segera datang ke kantor kelurahan. (BUDI YULIANTO/B-5)