SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di daerah ini meningkatkan disiplin agar terhindar dari masalah hukum.

"Mematuhi perundang-undangan dan juga meningkatkan kedisiplinan serta etos kerja yang baik adalah salah satu cara untuk terhindar dari masalah hukum," ujar Halikinnor saat silaturahmi anggota Korpri Kotim, Rabu (17/10/2018). 

Diharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini menghindari tindak pidana korupsi ataupun pungli di tempat dia bekerja. Selain itu juga membuat laporan keuangan dengan baik dan benar sehingga tidak ada kesalahan yang bisa berkaitan dengan hukum. 

"Memang kami tidak menampik adanya ASN yang melakukan pungli atau lainnya. Juga ada yang terjerat hukum akibat keteledoran dalam pembuatan laporan keuangan," kata Halikinnor. 

Kaitan dengan hal itu pihaknya pada kesempatan tersebut juga melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. 

--page

Selain itu, Halikin juga menjelaskan bahwa disiplin dan etos kerja merupakan hal yang tidak boleh dipisahkan. Karena kesuksesan seseorang banyak terlihat dari dua hal tersebut. Bahkan negara akan maju jika penduduknya disiplin. 

"Sehingga disiplin harus menjadi nilai utama dalam diri kita dan harus ditanamkan sejak dini. Karena itu akan berdampak bagi kemajuan kehidupan kita nantinya," ungkap Halikinnor. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)