BORNEONEWS, Sampit - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat membuka posko gerakan melindungi hak pilih masyarakat di seluruh kecamatan, kelurahan, maupun desa.
Hal itu dilakukan agar masyarakat bisa melakukan pengecekan apakah dirinya sudah terdapaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau tidak.
"Kami membuka posko hingga 28 Oktober 2018. Sehingga bagi masyarakat bisa langsung datang ke posko atau menghubungi PPK dan PPS jika mereka tidak terdaftar di DPT," ujar Ketua KPU Kotim Siti Fathonah, saat berada di Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Rabu (17/10/2018).
Ia menerangkan, saat ini DPT yang sudah terdaftar di KPU yakni sebanyak 267.211 orang. Kemungkinan besar akan terus bertambah dengan adanya pembukaan posko tersebut. Mereka juga akan menetapkan kembali pada 11 November 2018.
"Jadi warga juga bisa mendownload aplikasi KPU RI PEMILU 2019 di telepon pintar, dan memeriksakan apakah sudah masuk DPT atau tidak. Jika tidak bisa langsung didaftarkan di aplikasi tersebut," ungkap Fathonah.
--page
Sementara itu Wakil Bupati Kotim Taufiq Mukri dan juga Sekda Halikinnor pada hari yang sama juga melakukan pemeriksaan DPT mereka. Sekaligus mereka mengajak agar masyarakat pro aktif dalam hal tersebut.
"Jadi masyarakat harus pro aktif nantinya, jangan sampai mereka tidak bisa menentukan hak pilih pada Pemilu 2019 ini. Sehingga jika merasa belum dilakukan pendataan, maka bertanya ke PPS maupun posko KPU guna memastikan hal tersebut," harap Halikinnor. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)








