BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara, Windu Subagio dan Wakilnya Ahmadi melakukan pengecekan data diri sebagai pemilih untuk memastikan apakah terdaftar sebagai peserta pemilu 2019.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka gerakan cek data untuk melindungi hak pilih pada pemilihan umum 2019.
"Gerakan melindungi hak pilih ini sebenarnya lebih menjadi tanggung jawab pribadi," ucap Windu, Rabu (17/10/2018).
Menurut Windu, semua masyarakat Indonesia yang sudah bisa menggunakan suaranya dalam pemilihan, diriasa tidak akan mendapat intimidasi untuk pergi ke TPS. Semua bergantung pada kemauan dari pribadi masing-masing.
"Di Indonesia ini rasanya tidak ada orang diintimindasi untuk tidak ke TPS kalau ada kemauan dari pribadinya sendiri, sehingga tidak ada alasan di Indonesia ini tidak bisa mempergunakan hak pilihnya lebih khusus pada pemilihan presiden, pemilihan DPDRI, pemilihan DPR, DPRD tingkat 1 dan DPRD tingkat 2," tuturnya. (NORHASANAH/B-6)








