BORNEONEWS, Muara Teweh - Komisi Pemilihan Umum mengeluarkan aplikasi KPU RI Pemilu 2019. Aplikasi ini digunakan untuk melakukan pengecekan data pemilih.
“Caranya dengan memasukan nama dan NIK, maka akan bisa diketahui sudah terdaftar di DPT atau belum, berikut lokasi TPSnya," kata Ketua KPU Barito Utara, H David Susidarto, Rabu (17/10/2018).
"Apabila tidak terdaftar, warga bisa langsung mendatangi pokso pelayanan yang sudah disiapkan, baik tingkat desa, kecamatan dan kabupaten,” imbuh David.
Aplikasi KPU RI Pemilu 2019, terangnya, dapat diunduh di playstore dengan sistem operasi Android.
Sementara, Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengecek daftar pemilih tetap di posko yang disediakan.
--page
“Ini untuk memastikan warga sudah terdaftar. Kami imbau masyarakat aktif mengecek,” kata Sugianto P Putra.(RAMADHANI/B-11)








