KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seruyan akan mengajukan kembali, usulan kebutuhan guru Agama Non Islam di tahun 2019.

Pasalnya, pada penerimaan CPNS 2018, tidak ada formasi guru agama non Islam. Padahal sudah ada usulan sebelumnya.

"Kita sudah mengajukan kepada pemerintah pusat untuk formasi guru non Islam pada penerimaan CPNS tahun 2018 ini. Tapi ditolak, dengan alasan kebutuhan untuk guru agama Islam pun belum mencukupi," kata Kepala BKPSDM Seruyan, Hartono, (17/10/2018).

Terkait itu, pemerintah kabupaten akan kembali mengajukan formasi guru non Islam tahun 2019 mendatang.

"Selama ini untuk siswa siswi yang beragama non islam, hanya diajar guru bidang lain yang kebetulan beragama non muslim," tambahnya. (FARIZAN/B-11)