KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III tahun sidang 2018 dengan agenda penyampaian pengantar nota keuangan Rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Perubahan tahun 2018 pada Kamis (18/10/2018).

Dalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Algrin Gasan didampingi Wakil Ketua I, Robert L Gerung dihadiri juga sejumlah anggotanya.

Turut hadir langsung Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat bersama Sekda Kapuas, Rianova, unsur Forkopimda dan kepala Satuan organisasi perangkat daerah (SOPD).

"Rapat paripurna hari ini dengan agenda mendengarkan pidato pengantar nota keuangan Raperda APBD Perubahan tahun 2018 dari eksekutif dinyatakan dibuka," ungkap Algrin Gasan saat memimpin rapat.

Sementara itu, Sekretaris Dewan, Salman menyebutkan kegiatan tersebut memenuhi kuorom dan dilaksanakan dengan sejumlah dewan yang hadir dalam rapat paripurna.

--page

"Anggota DPRD Kapuas yang hadir dalam rapat paripurna ke dua masa persidangan tiga tahun 2018 sebanyak 29 orang," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)