PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Narapidana kasus pembunuhan, Muhammad Bahrudin (29) ditemukan tewas gantung diri di ruang isolasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Kamis (18/10/2018) dini hari.

Kasi Binadik Lapas Palangka Raya, Irvan Muayat mengatakan, Bahrudin merupakan pindahan dari Rutan Kelas IIA Palangka Raya dan baru masuk pada Senin (15/10/2018) sore. 

Namun di dalam Lapas, perilakunya sangat mengganggu ketenangan napi lainnya sehingga ditempatkan di blok AO2 atau ruang isolasi. 

"Jadi Senin sore ada mutasi dari rutan, 30 orang. Kemudian kita tempatkan di blok mapenaling atau masa pengenalan lingkungan. Selanjutnya, kita bagi di lima kamar," kata Irvan. 

Berikutnya, sekitar pukul 23.30 WIB, Bahrudin berteriak tanpa sebab. "Sehingga mengganggu teman sekamar yang sedang tidur. Kalau didiamkan di khawatirkan akan jadi masalah," ungkapnya. 

"Kemudian kita tempatkan di ruang isolasi, atau pengasingan," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-6)