SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara, H Windu Subagio mengatakan, pemerintah akan berupaya untuk meingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukamara tahun 2019, salah satunya dengan melakukan pemungutan terhadap pajak rumah walet.

"Mungkin kita ada peningkatan nantinya. Kita gali lagi sumber-sumber pendapatan asli daerah," ucap Windu Subagio, Kamis (18/10/2018).

Menurut Windu, pihaknya akan bersinergi bersama pengusaha walet untuk dapat berkontribusi terhadap wilayah ini dengan melakukan pembayaran pajak bangunan yang didirikannya.

"Yang perlu ditingkatkan mungkin dari pajak rumah walet, mungkin kita akan bersinegi kepada para pengusaha walet bagaimana baiknya. Dimana mereka juga perlu berkontribusi akan perkembangan dan pembangunan daerah kita," jelasnya.

Bupati Sukamara menyakini bahwa, para pengusaha walet akan mau membayar pajak asalkan adanya pejelasan dan arahan yang baik, serta trasfarannya terhadap pemakaian uang.

--page

"Saya yakin dan percaya mereka sebetulnya mau, asalkan ada arahan yang jelas dan pemakaian dana transfaran," tutur Windu Subagio. (NORHASANAH/m)