BORNEONEWS, Nanga Bulik - Untuk memastikan semua warga yang memiliki hak pilih bisa mencoblos pada Pemilu 2019 dan saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) disemua desa dan kelurahan masih terus melakukan pengecekan data diri pemilih.
Hal itu seperti disampaikan oleh Komisioner KPU Lamandau Divisi Teknis Penyelenggara, Yustedi, saat dibincangi, Kamis (18/10/2018)
"KPU memiliki satu agenda dalam tahapan Pemilu 2019 yang sekarang masih dilaksanakan. Yakni Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). Gerakan ini mulai dilaksanakan 1-28 Oktober 2018," ungkapnya.
Dia juga menyebut, KPU Lamandau juga melaksanakan gerakan cek data pemilih. Kegiatan tersebut dilakukan serentak secara nasional.
"Gerakan cek data diri pemilih ini dilakukan untuk memastikan apakah warga sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) atau belum. Kalau belum juga masuk, maka akan diakomodir untuk dimasukan di dalam Daftar Pemilih," jelasnya.
--page
Karena itu, KPU juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Lamandau untuk ikut proaktif mengecek data diri di PPS masing-masing desa atau kelurahan.
Selain itu, warga juga bisa mengecek data dirinya langsung ke KPU Lamandau atau dapat juga mengecek di web KPU melalui sidalih3.kpu.go.id. (HENDI NURFALAH/B-6)








