BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota Polisi Masyarakat (Polmas) Polsek Kapuas Murung turut mengawasi pelaksanaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), agar pelaksanaannya tepat sasaran.
Kapolsek Kapuas Murung, Ipda Subandi, Kamis (18/10/2018) mengatakan, pengawasan terbaru dilakukan di Desa Dadahup Raya, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas.
"Polmas Desa Dadahup Raya, Aipda Saihu Arif melihat hasil penggunaan DD dan ADD tahap II di Desa Dadahup Raya (G2), Kecamatan Dadahup, sebagai bentuk pengawasan agar pelaksanaan kegiatan tepat sasaran," kata Subandi.
Adapun item-item yang diawasi, seperti program semenisasi Jalan Desa RT. 05 dengan ukuran panjang 150 m, lebar 3 m dan tinggi 20 cm, dengan pagu anggaran sebesar Rp 134.128.000,-
Kemudian, pembangunan Pasar Desa dengan ukuran panjang 15 m, lebar 5 m dan volume 75 m2, dengan pagu anggaran sebesar Rp 70.000.000.
--page
Terakhir yakni, pembangunan lanjutan Kantor Desa Dadahub Raya dengan volume 74,65 m2, menggunakan anggaran sebesar Rp 60.283.600.
"Kami mengimbau kepada aparatur desa agar menggunakan anggaran tepat sasaran. Jangan sekali-kali melakukan penyelewengan karena dapat merugikan negara," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)








