BORNEONEWS, Puruk Cahu - Bupati Murung Raya (Mura) Perdie menyatakan, seharusnya wilayah yang dipimpinnya ini punya pengadilan sendiri. Maklum, saat ini kabupaten tersebut sudah berudia 16 tahun, dan tentu berbagai kemajuan pembangunan telah dirasakan, termasuk perkembangan dinamika di masyarakat dan permasalahan hukum.
Karenanya perangkat dalam hal penegakan hukum hendaknya sudah tersedia dan lengkap, namun sampai saat ini Mura masih belum memiliki pengadilan sendiri, atau masih bergabung dengan Kabupaten Barito Utara.
Atas kondisi ini, menurut Bupati, selama ini kerap menjadi keluhan bahwasanya sidang terkait permasalahan hukum harus dilaksanakan di Muara Teweh. Keadaan tersebut cukup merepotkan baik yang berperkara maupun pihak penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian maupun kejaksaan dalam mengikuti proses persidangan.
Makanya, pihaknya mendorong dan mendukung apabila ada langkah pendirian pengadilan di Mura.
“Kami mendorong dan akan sangat mendukung apabila ada rencana pendirian pengadilan di Kota Puruk Cahu, karena keberadaan pengadilan Negeri di Puruk Cahu sangat penting dan strategis,” tutur Bupati saat menerima silaturahmi Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh Cipto Hosari Parsaoran Nababan di Puruk Cahu, beberapa waktu lalu.
--page
Menurut Bupati, pertemuannya dengan Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh salah satunya membahas terkait dengan keinginan bahwa nanti Mura punya pengadilan Negeri sendiri.
Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh Cipto mengemukakan, keinginan yang disampaikan Bupati sangat positif dan akan disampaikan ke unsur pimpinan.
Karena memang keberadaan pengadilan di kabupaten sangat penting dan akan memberikan kontribusi bagi penegakan hukum di daerah tersebut. Sehingga keinginan Mura punya pengadilan sendiri patut didukung dan diapresiasi. (TRISNO/B-5)








