BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat kepolisian menggelar razia di kawasan warung remang-remang Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya, Kamis (18/10/2018) malam.
Terdiri atas delapan anggota Satuan Sabhara Polres Palangka Raya dipimpin Kasat Sabhara, Iptu Robertus Sonny dan Kanit Patroli Aiptu Isnandi. Selain itu, juga dibantu dua anggota Propam.
Setidaknya, ditemukan tiga warung remang-remang yang izin penjualannya bermasalah. Petugas kemudian mengangkut botol minuman keras tersebut.
"Terhadap tiga pemilik warung itu dilakukan proses Tipiring (tindak pidana ringan)," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar melalui Iptu Robertus Sonny, Jumat (19/10/2018).
Razia yang berlangsung sejak pukul 21.00 WIB itu berakhir pukul 00.15 WIB. Anggota yang datang mulanya memberitahukan maksud tujuan berikut mengecek perizinan penjualan miras. (BUDI YULIANTO/m)








