KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota Polsek Tewah meringkus empat orang yang terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan saat bermain judi yes di Jalan Gunung Mas, Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

Hal itu disampaikan Kapolsek Tewah Ipda Maulana Rahmad Al Haqqi mewakili Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin. Mereka ditangkap pada Kamis (18/10/2018) tengah malam.

Ada pun inisial empat orang yang ditangkap bermain judi yakni BI, 52, GS, 30, AL, 47, dan OY, 30. Bersama para pelaku juga diamankan barang bukti berupa uang Rp100 ribu sebanyak 11 lembar, uang Rp50 ribu sebanyak 10 lembar.

Kemudian, uang Rp10 ribu sebanyak 4 lembar, uang Rp 5 ribu, kemudian, 3 kotak jartu remi yang sudah digunakan dan 8 kotak kartu remi yang belum digunakan.

Kronologis penangkapan para pemain judi berawal dari informasi bahwa sedang berlangsung permainan judi menggunakan kartu remi jenis permainan yes didalam sebuah ruko dipinggir Jalan Gunung Mas, Kecamatan Tewah. Menindak lanjuti informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan pengintaian. 

--page

Selanjutnya, Kamis (18/10/2018) sekira pukul 23.30 WIB dilakukan penggerebekan dan didapati 3 laki-laki dan 1 orang perempuan sedang bermain judi menggunakan kartu remi jenis permainan yes. Kemudian para terlapor diamankan di Polsek Tewah beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. (EPRA SENTOSA/B-5)