BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Muhammad Shaleh mendesak pemkab dan kepolisian tegas terhadap pengendara truk angkutan, khususnya soal larangan truk masuk kota.
Pasalnya, Shaleh melihat masih ada truk yang seliweran di jalanan kawasan perkotaan.
Seharusnya, jika ada yang tertangkap tangan melintas dalam kota, agar diberi tindakan tegas. Apabila, angkutannya milik perusahaan atau pihak tertentu. pemkab harus memberikan surat peringatan.
"Truk besar bermuatan masih bebas melenggang masuk dalam kota. Padahal larangannya sudah jelas," kata Shaleh, Minggu (21/10/2018).
Pemkab dan polisi pun diminta tegas. Untuk itu, perlu sinergitas antara kepolisian dan dinas perhubungan.
--page
Shaleh menegaskan, truk yang masuk dalam kota ini banyak lebih dari beban 8 ton untuk Muatan Sumbu Terberat (MST). Di antaranya seperti angkutan buah kelapa sawit dan angkutan CPO.
Truk itu melintas Jalan Sudirman masuk dalam kota melewati Jalan Kapten Mulyono. Sementara, pengalihan jalur sudah dilakukan melalui ring road atau lingkar utara dan selatan. (NACO/B-11)








