BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Muhammas Shaleh mengatakan, larangan truk angkutan masuk kota sudah disosialisasikan. Terkait itu, tidak lagi ada alasan lagi untuk menunda penindakan tegas dalam penerapan aturannya.
“Saya kira sudah saatnya ada penindakan tegas di lapangan. Jangan ada alasan lagi tidak bisa menindak angkutan yang membandel," kata Shaleh, Minggu (21/10/2018).
Apalagi, tidak sedikit anggaran yang digelontorkan untuk perbaikan jalan dalam kota. Sebab, dengan cepat mengalami kerusakan karena dilintasi angkutan melebihi muatan sumbu terberat (MST).
Shaleh berharap agar semua pengusaha angkutan memiliki komitmen dan kesadaran untuk menjaga infrastruktur.
"Kesadaran pengusaha angkutan kita tuntut untuk patuh kepada aturan yang ada. Jangan hari ini taat, besoknya kucing-kucingan," tegasnya.
--page
Selain itu, jalur alternatif itu sudah disiapkan. Sehingga jika masih ada yang beralasan karena tidak ada jalur lain, maka bukan hal yang bisa dipertanggungjawabkan.
"Kami mendukung dan sepakat jika dilakukan penertiban dibarengi dengan penindakan. Sebab, sosialisasi dan imbauan ini sudah lama disampaikan," pungkasnya. (NACO/B-11)








