PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Target penyelesaian rumah sakit umum daerah (RSUD) Tipe D Kota Palangka Raya ialah 10 Desember 2018. Setelah pembangunan diselesaikan, rumah sakit akan langsung difungsikan walaupun misalnya tidak langsung diresmikan.

"Walaupun nantinya secara simbolis RSUD belum diresmikan oleh Wali Kota Palangka Raya namun tanggal 10 Desember itu pembangunannya sudah selesai, maka akan langsung bisa digunakan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, drg Andjar Hari Purnomo, Senin (22/10/2018).

Tanggal peresmian menurut drg Anjar memang belum ditentukan karena masih menunggu petunjuk dari Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin. Namun setelah tanggal 10 Desember 2018 tersebut menurut fungsi rumah sakit secara keseluruhan sudah fungsional untuk melayani pasien.

"Setelah itupun bangunan pendukung rumah sakit masih dilanjutkan pembangunannya di 2019. Bangunan pendukung ini seperti sarana tempat ibadah, kan belum ada sekarang karena yang dibangun sekarang hanya bangunan utama rumah sakit. Nah itu nanti masuknya di anggaran 2019," bebernya.

Sementara itu, untuk sarana dan prasarana untuk menunjang operasional rumah sakit, drg Andjar memastikan sudah lengkap. (TESTI PRISCILLA/B-5)