PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Panitia Daerah Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham Kalteng, Hajrianor mengatakan ada 1.869 pelamar berijazah SLTA yang tidak memenuhi syarat. 

Penyebabnya, banyak nilai dari pelamar yang kurang sebagaimana ditentukan dalam syarat minimal. "Jadi ada nilainya yang tidak mencukupi," kata Hajrianor kepada borneonews.co.id, Senin (22/10/2018). 

Selain itu, lanjut dia, penyebab lainnya yakni nama di ijazah dan KTP berbeda. Kemudian, kurangnya ketelitian pelamar dalam pengisian berkas. 

"Lalu, ada sekitar 726 yang tidak mengirimkan berkasnya," tuturnya. 

Sebagaimana diketahui, total pendaftar secara online khusus berijazah SLTA di Kemenkumham Kalteng mencapai 5.000an. Selanjutnya, yang memenuhi syarat berjumlah 3.092 orang. 

--page

Mereka yang lulus berkas akan mengikuti tahapan berikutnya, yakni tes CAT. Jika lulus, berlanjut pada tes kesemaptaan dan wawancara. 

Sementara itu, untuk yang pelamar sarjana dan DIII, pengumuman memenuhi syarat atau tidak akan disampaikan oleh pusat. (BUDI YULIANTO/B-5)