BORNEONEWS, Sampit - Sebanyak 134 orang pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tidak lulus dalam tahap uji berkas, karena tidak memenuhi syarat (TMS) yang sudah ditentukan.
"Hari ini kami mengumumkan peserta CPNS yang lulus berkas, dan sudah kami tempel di mading. Namun berkas yang TMS cukup banyak, yakni mencapai 134 orang," ujar Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim Nooranisah, Senin (22/10/2018).
Sementara itu pada tes CPNS 2018 ini. Untuk pendaftar online yang masuk 3.087 orang. Sedangkan berkas yang masuk dan bisa diversifikasi 3.069 orang. Namun yang tidak lulus dalam verfikasi berkas 134 orang.
Hal itu terjadi karena banyak yang tidak melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan oleh pusat. Sehingga mereka tidak bisa melanjutkan tes ke tahap selanjutnya yakni Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang akan dilaksanakan pada 26 Oktober 2018 mendatang.
"Kebanyakan yang tidak lulus dari kesehatan karena tidak melengkapi surat tanda registrasi (STR) dan juga STR ada namun sudah tidak berlaku," ungkap Nooranisah.
--page
Sedangkan formasi pendidikan, banyak yang tidak memenuhi syarat minimal Indeks Prestasi Komulatif (IPK) 2,30 untuk pelamar yang berasal dari Kalteng, dan IPK 3,00 untuk pelamar yang berasal dari luar provinsi ini.
Sementara yang akan mengikuti tahap selanjutnya yakni tes TKD yakni pada formasi kesehatan mencapai 1.521 orang, sedangkan formasi pendidikan yakni 1.373 orang. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)








