BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Citra Borneo Indah (CBI) Group menunjukkan komitmen menjamin hak-hak karyawannya. Itu juga berlaku bagi karyawan yang meninggal dunia.
Bertempat di kantor pusat Jalan Udan Said, Pangkalan Bun, Senin (22/10/2018) dana asuransi jiwa dan santunan duka sebesar Rp409.814.737 diserahkan kepada, Maria Goreti Endah (50), ahli waris dari Yohanes Sutami, karyawan yang meninggal dunia pada 27 Juni 2018
"Ini wujud komitmen kita terhadap para karyawan CBI Group,” kata CEO CBI Group Rimbun Situmorang.
Ia mengatakan, seluruh staf CBI Group, baik di kantor pusat hingga di perkebunan, dilindungi asuransi kesehatan dan jiwa. Premi asuransinya juga dibayarkan oleh perusahaan. Tujuannya agar karyawan bisa bekerja nyaman dan tenang.
"Bila ada kejadian yang tidak diinginkan, seperti meninggal dunia, maka keluarga yang ditinggalkan mendapatkan santunan untuk melanjutkan kehidupan," ujarnya.
--page
Maria Goreti Endah, istri almarhum Yohanes Sutami pun mengaku bersyukur atas perhatian perusahaan yang diberikan kepada ahli waris. Warga Jalan A Yani Km 8 Pangkalan Bun itu menjelaskan, almarhum bekerja di PT Erythrina Nugrahamegah (anak perusahaan CBI Group) mulai 15 Agustus 2006. Lalu setelah memasuki usia pensiun pada 1 November 2017 kembali dipekerjakan sebagai tenaga kontrak (m)








