BORNEONEWS, Palangka Raya - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng terus mendalami kasus dugaan hilangnya uang kas daerah sekitar Rp35 miliar yang menyeret mantan Bupati Katingan, Ahmad Yantenglie sebagai tersangka.
Yantenglie ditahan sejak Senin (8/10/2018) malam. Sejumlah aset miliknya yang berada di Kasongan juga disita.
"Jadi dilakukan penahanan dalam rangka memudahkan penyelidikan dan penyidikan. Sehingga lebih mudah memanggil saksi terdekat yang mengetahui aliran dana. Demikian juga untuk mengetahui aset yang saat ini masih terus ditelusuri," ucap Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Hendra Rochmawan, Senin (22/10/2018).
Ia menuturkan, saat ini, proses masih terus berjalan. Setiap dua pekan sekali juga dilakukan analisa dan evakuasi hasil penyelidikan dan penyidikan.
Hendra menyebut, belum bisa memastikan dalam waktu dekat berkas perkara bisa tahap dua. Sebab, lanjutnya, kasus itu masih terus berkembang.
--page
Bukan tidak mungkin juga ada dugaan melibatkan orang lain. Untuk saat ini, sudah ada sekitar 10 saksi. Ada yang dari pihak keluarga Yantenglie, ada pula dari pegawai di pemerintah daerah setempat. (BUDI YULIANTO/B-2)








