BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto meminta anggota dewan pada setiap panitia khusus (Pansus) pembahas rancangan peraturan daerah (raperda) segera membahas raperda yang telah diparipurnakan agar cepat menjadi peraturan daerah (perda).
"Pansus dan eksekutif saya minta untuk segera membahas tiga raperda inisiatif yang telah diparipurnakan sehingga usulan raperda ini bisa diselesaikan dengan baik dan menghasilkan perda yang partisipatif untuk kepentingan masyarakat," kata Sigit, Selasa (22/10/2018).
Tiga raperda dimaksud yaitu raperda tentang pembentukan produk hukum daerah, raperda penyelenggaraan pendidikan serta raperda tentang penataan ternak komersil.
Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye mengatakan bahwa setelah tiga raperda tersebut, DPRD juga mempersiapkan dua raperda lainnya yang akan menyusul diparipurnakan.
"Dua raperda inisiatif DPRD Kota Palangka Raya lainnya yang sedang disiapkan yakni raperda tentang program kepemudaan dan raperda tentang pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kota Palangka Raya," tutur Anna. (TESTI PRISCILLA/B-5)








