PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya Anna Agustina Elsye mengatakan bahwa pihaknya memiliki target penyelesaian pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) sebelum Desember 2018.

"Kami targetkan semua perda, baik raperda inisiatif DPRD maupun raperda usulan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka harus bisa diselesaikan sebelum berakhir masa sidang ke tiga yakni pada Desember 2018," kata Anna, Selasa (23/10/2018).

Menurut Politisi Gerindra ini, tiga raperda inisiatif sebelumnya sudah diparipurnakan bahkan telah sampai ke tahap tanggapan wali kota. Karenanya untuk tiga raperda ini tinggal melakukan penyempurnaan raperda tersebut.

"Tiga raperda sebelumnya tersebut ialah raperda tentang pembentukan produk hukum daerah, raperda tentang penyelenggaraan pendidikan, dan raperda tentang penataan ternak komersil," sebut Anna.

Sementara, untuk delapan perda usulan pemerintah kota Palangka Raya saat ini sudah sampai tahap evaluasi internal. Setelah itu, nantinya hasil evaluasi akan kembali di paripurnakan dan didiskusikan antara perangkat daerah dengan pihak komisi DPRD. (TESTI PRISCILLA/B-5)