PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin telah meresmikan alih status dari STAHN menjadi IAHN-TP Palangka Raya, Selasa (23/10/2018). 

Ia menyebutkan,, peralihan status itu berarti tanggung jawab pihak kampus termasuk Rektor IAHN-TP I Ketut Subagiasta semakin besar dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa. 

"Dengan alih status, hakekatnya adalah tanggung jawab semakin besar. Tanggung jawab kita semua untuk meningkatkan kualitas pendidikan," pesan Lukman Hakim Saifuddin. 

Ia menuturkan, perguruan tinggi keagamaan berdiri paling depan untuk menghadapi secara proaktif adanya paham radikal, tumbuhnya radikalisme dan perilaku intoleran. 

Menurut menteri, pemahaman tentang agama tidak hanya bersifat formalitas semata tapi harus dibawa ke esensi yang sesungguhnya. 

--page

"Yaitu untuk memanusiakan manusia. Maka dari itu, harus dirawat dan dikembangkan sehingga kesejahteraan meningkat," imbuhnya. 

Ia menambahkan, setiap agama harus saling menghormati antara satu dan lainnya. Tidak dibenarkan untuk saling merendahkan harkat dan martabat. Bahkan, sekeras apapun itu, tidak diperbolehkan menjustifikasi dan merendahkan. 

"Oleh sebab itu, perguruan tinggi seperti ini harus mampu memberikan ajaran. Harus sampai pada substansi ajaran agama yang hakekatnya adalah memanusiakan manusia," pungkasnya. (BUDI YULIANTO/m)