BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ada 59 desa diwilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak pada 21 Oktober 2018, Sejumlah desa yang melaksanakan pilkades tersebar di 12 kecamatan di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas Yulius Agau saat rapat Koordinasi Persiapan Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak, yang dilaksanakan di ruang rapat lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (23/10/2018).
"Saat ini juga telah dilakukan pencetakan surat suara untuk pemilihan kepala desa serentak pada 31 Oktober 2018," kata Yulius Agau.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Gunung Mas Rony Karlos saat memimoin rapat Koordinasi Persiapan Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak. Mengingatkan kepada panitia pilkades, baik ditingkat kabupaten, kecamatan dan desa. Supaya terus berkordinasi dengan berbagai pihak, demi suksesnya pelaksanaan pilkades.
"Mari kita semua berupaya mensukseskan pilkades di daerah ini. Bila pilkades sukses, pembangunan di desa tidak akan terganggu," pesan Rony Karlos. (EPRA SENTOSA/m).








