BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sebanyak 122 pelamar calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas dinyatakan oleh tim panitia seleksi tidak lulus dalam tahap seleksi administrasi atau berkas dikarenakan ada beberapa penyebabnya.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas, Sinday.
Calon pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi berkas sebagian besar karena terlambat menyampaikan berkas fisik sesuai dengan ketentuan jadwal yang berlaku.
"Serta tidak sesuai dengan kualifikasi jurusan dengan formasi yang ada dan bahkan ada sebagian yang sama sekali tidak menyampaikan berkas fisik," ungkap Sinday, Selasa (23/10/2018).
Sehingga yang dinyatakan lolos dalam tahap seleksi adminisitrasi 2.682 pelamar, untuk mengikuti tahap selanjutnya yakni seleksi kemampuan dasar (SKS) yang tanggal dan tempatnya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
--page
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, pendaftar CPNS formasi Pemkab Kapuas yang masih kosong atau belum terisi sebanyak 13 formasi atau tidak adanya peminat.
"Yang terdiri dari 6 dokter spesialis, 1 dokter umum, 3 dokter gigi, cumlaud 1 dan dan 2 disabilitas," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)







