BORNEONEWS, Nanga Bulik - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lamandau menyebut, ada dua kecamatan di Kabupaten Lamandau masuk pada kategori daerah endemis Demam Berdarah Dengue (DBD).
"Di kita (kabupaten Lamandau) ada dua dari delapan kecamatan yang masuk kategori daerah endemis DBD. Keduanya yakni kecamatan Bulik dan juga kecamatan Sematu Jaya," beber Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamandau, Friarayatini, saat menyampaikan paprannya pada rapat koordinasi penanggulangan DBD di Aula Setda Lamandau, Selasa (23/10/2018).
Kedua kecamatan itu masuk kategori endemis DBD karena hampir setiap tahun kasus DBD selalu muncul di dua daerah tersebut.
"Mayoritas kasus DBD selalu muncul di dua kecamatan ini, tidak hanya 38 kasus suspek DBD yang kita temukan periode Juli-Oktober tahun 2018 yang memang kita temukan di dua kecamatan ini, tapi juga berdasarkan data yang kita miliki di tahun-tahun sebelumnya," jelas dia.
Atas dasar itu, Friarayatini memastikan bahwa upaya pencegahan dan penanggulangan di dua kecamatan tersebut selalu menjadi prioritas. Baik melalui treatment seperti fogging dan juga pemberian pembasmi jentik nyamuk seperti bubuk abate. (HENDI NURFALAH/B-2)








