KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan mengimbau Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas untuk dapat segera menyusun rencana kebijakan yang akan dituangkan dalam Rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Murni Tahun 2019.

"SOPD harus aktif dalam menyusun rencana kebijakan yang akan dituangkan dalam APBD Murni Tahun 2019, jadi jangan sampai menunggu batas akhir waktu yang sudah ditetapkan oleh Kemendagri," ucap Algrin kepada wartawan, Selasa (23/10/2018).

Lebih lanjut dirinya menyarankan agar sejak jauh-jauh hari sebelumnya sudah menyusun rencana tersebut di tingkat eksekutif dulu sehingga waktu akan lebih efektif, walaupun tetap mengutamakan kebijakan yang prioritas.

"Mulai di tingkat tim anggaran pemerintah daerah diharapkan secepatnya, setelah itu diajukan ke dewan, jadi jangan menunggu injury time," pintanya.

Terlebih lagi, dalam merancang APBD tersebut menurut dia, dalam memulainya ada di tangan pihak eksekutif. Untuk itulah dirinya mengimbau agar bisa sesuai jadwal yang telah ditentukan.

--page

"Kami dewan hanya menunggu sifatnya, karena inisiatif Raperda APBD itu ada di pemerintah daerah, kalau dewan diposisi menunggu," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)