BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Seruyan, memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan sistem jemput bola.
Pelayanan tersebut seperti sidang perubahan akta kelahiran yang bekerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) Sampit, di wilayah pelosok Seruyan.
"Kami bersama PN Sampit melakukan sidang keliling kepada pemohon yang ingin mengubah atau memperbaiki akta kelahirannya. Ini sistem jemput bola, untuk pelayanan maksimal kepada masyarakat," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Seruyan, Mansur Ibrahim, Selasa (23/10/2018).
Pada kesempatan itu, dia mengimbau kepada masyarakat yang belum melakukan perekeman KTP elektronik, agar mendatangi dinas dukcapil.
Dan bagi masyarakat yang memiliki KTP biasa dan belum merekam KTP Elektronik hingga batas yang ditentukan, maka datanya akan dinonaktifkan sementara. Hingga yang bersangkutan mengurusnya kembali. (FARIZAN IFTIKAR/B-11)








