BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) akan menyetop penerimaan tenaga honorer atau kontrak di lingkup SOPD mulai tahun 2019 mendatang.
Hal itu disampaikan Bupati Mura Drs Perdie MA saat memimpin rapat dengan seluruh kepala SOPD beberapa waktu lalu di Puruk Cahu.
Dirinya mengatakan bahwa saat ini jumlah tenaga kontrak sudah mencukupi, apalagi nantinya akan ada beberapa CPNS baru khususnya yang lolos seleksi CPNS akan bekerja sebagai ASN di Pemerintah Kabupaten Mura.
“Saya pikir kebijakan ini tepat mengingat kebutuhan akan tenaga honorer kontrak sudah cukup bahkan melebihi, ke depan kita akan berdayakan dan maksimalkan tenaga yang ada,” tutur Bupati.
Nantinya kebijakan ini akan dirumuskan bersama dan dibuat nomenkelatur dan aturannya sehingga bisa tertib secara aturan dan administrasi. (TRISNO/B-5)








