KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gunung Mas (Gumas) Yulius Agau menyampaikan, ada 59 desa di kabupaten ini yang melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 31 Oktober 2018.

Desa-desa tersebut yakni Desa Karetau Ramangun, Karetau Sarian, Lawang Kanji, Rumbang Anoi,  Tumbang Mahuroi, Lawang Kanji dan Tumbang Posu di Kecamatan Damang Batu. Desa Penda Rangan, Tumbang Korik, Tumbang Pasangon, Tumbang Ponyoi dan Tumbang Tajungan di Kecamatan Kahayan Hulu Utara.

Kemudian, Desa Hurung Bunut, Penda Pilang, Petak Bahandang, Pilang Munduk, Tanjung Riu dan Tumbang Hakau di Kecamatan Kurun. Desa Luwuk Tukau, Tumbang Oroi dan Tumbang Samui di Kecamatan Manuhing Raya. 

Desa Belawan Mulia, Bereng Balawan, Fajar Harapan, Takaras, Tangki Dahuyan, Tumbang Jalemu dan Tumbang Sepan di Kecamatan Manuhing. Desa Dahian Tambuk, Rangan Tate, Tumbang Danau, Tumbang Empas dan Tuyun di Kecamatan Mihing Raya.

Selanjutnya, Desa Tumbang Siruk, Harowo, Tumbang Lapan, Mangkuhung dan Rangan Hiran di Kecamatan Miri Manasa. Desa Linau, Luwuk Langkuas, Parempei, Talangkah di Kecamatan Rungan. Desa Hujung Pata, Mangkawuk, Tajah Antang Raya dan Tumbang Kuayan di Kecamatan Rungan Barat.

--page

Desa Batu Puter, Sei Antai dan Tumbang Tuwe di Kecamatan Rungan Hulu. Desa Pamatang Limau, Rabauh, Sepang Kota, Tanjung Karitak dan Tewai Baru di Kecamatan Sepang. Serta Desa Kasintu, Sandung Tambun, Sumur Mas, Tanjung Untung dan Tumbang Habaon. (EPRA SENTOSA/B-5)