SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Alp (46) mengaku awalnya tidak punya niat hingga membakar rumah dan toko milik korban Syahroni. Namun karena hubungan yang diduga terlarang antara sang istri dan korban hingga akhirnya ia membakar rumah korban.

Kejadian itu ia lakukan pada Minggu (16/9/2018) sekitar pukul 11.30 wib rumah korban Syahroni Jalan HM Arsyad Km 36 RT 7 RW 4 Desa Jaya Karet, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotim.

Usai melakukan perbuatannya itu pria lulusan SLTA yang bermukim di Jalan Badawi, Desa Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan itu menyerahkan diri ke kantor polisi.

"Sudah empat tahun mereka berhubungan. Sudah saya ingatkan jangan seperti itu. Kita masih berumah tangga. Saya ajak selesaikan baik-baik. Saat itu belum carai kami, termasuk Syahroni saya datangi," kata tersangka, Rabu (24/10/2018) daat tahap II di Kejari Kotim.

Namun menurut tersangka istrinya dan korban tetap menjalin asmara. Bahkan ia pernah menggerebek istrinya tidur di tempat korban. Setelah kejadian itu sang istri langsung mengugut cerai dirinya.

--page

"Bahkan saat saya di Polsek dia datang dengan Syahroni itu.  Bayangkan saja, seperti apa rasanya saya. Dia datang bawa surat cerai," kata Alp.

Meski begitu Alp sudah tidak berharap banyak lagi dengan istrinya itu. Bahkan ia merasa keduanya tidak berjodoh lagi. 

"Saya hanya menjaga harga diri saya saja. Siapa saja berada di posisi saya bisa merasakan bagaimana sakit hatinya saya, apalagi anak sudah besar kita sudah tua, dia masih saja seperti itu," tukasnya. (NACO/B-5)