BORNEONEWS, Sampit - Bagi para peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai hari ini sudah bisa mengambil kartu peserta di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Setiap harinya pihak panitia seleksi membatasi pengambilan hingga pukul 15.00 WIB. "Untuk waktu pengambilan kartu peserta sejak pukul 08.00 WIB, hingga pukul 15.00 WIB," ujar Kepala BKD Kotim Alang Arianto, Rabu (24/10/2018).
Pengambilan kartu peserta sendiri tidak boleh diwakilkan, dan harus yang bersangkutan. Dengan diwajibkan membawa kartu tanda penduduk (KTP) asli, Ijazah, dan juga transkip nilai.
Hal tersebut dilakukan, sebagai upaya dari BKD agar meminimalisir ketidakhadiran para peserta saat mengikuti tes kompetensi dasar (TKD) hingga tes kompetensi bidang (TKB) nantinya. Sehingga mereka tidak direpotkan dengan hal tersebut.
"Belajar pengaman dari provinsi lain, yang mana ada 11 ribu pendaftar CPNS yang lulus berkas. Namun setelah diwajibkan mengambil langsung kartu peserta, yang datang hanya 6.000 orang saja. Dan inilah yang menjadi alasan kami pengambilan kartu di BKD langsung, tidak melalui online," ungkap Alang.
--page
Selain itu, juga meminimalisir terjadinya kecurangan dan memanipulasi nilai Indeks Prestasi Komulatif (IPK) 2,30 untuk pelamar yang berasal dari Kalteng, dan IPK 3,00 untuk pelamar yang berasal dari luar provinsi ini.
"Karena bisa saja dia memalsukan nilai IPK tersebut, sehingga inilah alasan kami untuk pengambilan kartu peserta langsung di BKD," kata Alang.
Sementara, hingga Rabu (24/10/2018) siang, ratusan peserta tes CPNS masih terlihat antri untuk mengambil kartu peserta. Antrian panjang sendiri terlihat pada formasi kesehatan. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)








