KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas akan melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) untuk puluhan ribu pemilih pemula.

"Kami masih melakukan penyesuaian dengan KPU. Di DPT itu ada sekitar 20.369 pemilih pemula. Kami utamakan pendataan dengan dilakukan perekaman terlebih dahulu," kata Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Disdukcapil Kapuas, Sipie S Bungai, Rabu (24/10/2018).

Sipie menjelaskan, pemilih pemula yang akan direkam yakni siswa atau warga yang minimal berusia 17 tahun saat Pemilu 17 April 2019 nanti.

“Dalam waktu dekat ini, kami targetkan segera selesai pendataan pemilih pemula,” ucapnya.

Menurut dia, langkah untuk menyukseskan Pileg dan Pilpres 2019 ini akan dimulai dengan pendataan, sehingga nantinya pada saat hari pemilihan bisa menggunakan hak pilihnya.

--page

"Kami sudah melakukan monitoring yang dimulai dari tingkatan SMA. Misalnya kelas tiga SMA yang usianya sudah 16 tahun, tapi pada 19 April sudah 17 tahun, maka itu masuk kategori wajib KTP," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)