KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Jajaran Polsek Tasik Payawan dan Kamipang berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dalam rangka giat cipta kondisi.

Berdasarkan rilis yang dikirim pihak Polres Katingan Kamis (25/10/2018), miras yang diamankan itu adalah hasil patroli yang ditingkatkan pada Rabu kemarin.

Dalam penggeledahan itu masyarakat setempat juga menyaksikan dengan mengamankan terduga pelaku ke kantor polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Kapolres Katingan AKBP E Dharma B Ginting melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang Ipsa Taufik Hidayat yang berada dalam operasi itu menjelaskan kalau ratusan miras tersebut diamankan dari dua tempat yang berbeda.

Jenis minuman keras yang diamankan petugas adalah sebanyak 48 botol miras Golongan B jenis arak, empat l botol miras jenis anggur putih cap orang tua, empat botol miras jenis anggur cap org tua dan 83 botol miras  Golongan B jenis arak.

--page

Kapolsek  juga menambahkan upaya preentif  berupa imbauan Kamtimbas agar masyarakat tidak meminum miras apalagi oplosan agar tidak memperdagangkan miras apapun jenisnya.

"Karena  efek dari miras ini sangat berbahaya bagi kesehatan dan juga berdampak terhadap masalah sosial dan gangguan kamtibmas," imbuh Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang Ipda Taufik Hidayat. (ABDUL GOFUR/B-5)