BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat Polres Palangka Raya kembali menggelar razia Ke sejumlah tempat hiburan malam (THM). Hasilnya, belasan botol minuman keras (Miras) golongan C diamankan.
Kegiatan dalam rangka cipta kondisi itu berlangsung sejak Rabu (24/10/2018) malam hingga Kamis (25/10/2018) dini hari.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan, sebelum diamankan, pihaknya lebih dulu menanyakan ke pengelola THM di bilangan Jalan Cristopel Mihing.
"Belasan botol miras itu kemudian kita amankan," kata AKBP Timbul didampingi Kabag Ops Kompol Purwanto, Kasat Reserse Narkoba AKP Yonals, Kapolsek Pahandut AKP Sony Rizky Anugrah dan Kanit Reskrim Ipda Rahis Fadhillah.
Selain memeriksa penjualan minuman keras, para pengunjung THM juga dilakukan tes urine. Alhasil, ditemukan empat orang yang diduga mengkonsumsi sabu setelah dinyatakan positif. (BUDI YULIANTO/B-5)








