BORNEONEWS, Muara Teweh – Warga Desa kandui, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara terkejut dengan keniakan yang drastis sampai 100 persen untuk tagihan PDAM pada Oktober 2018.
Dengan kenaikan tersebut, warga mempertanyakan keakuratan dan ketetapan pembacaan meteran air PDAM.
Mantan Kepala Desa Kandui, Ardiono S Putes dalam laman fb-nya mengaku terkejut mendengar keluhan warga soal kenaikan tarif air minum di unit PDAM Kandui.
“Awalnya saya tidak percaya, setelah saya tanya sama istri saya, pembayaran pemakaian air PDAM per September 2018 naik menjadi Rp260 ribu dari pembayaran Agustus sebesar Rp130 ribu,” ujarnya Rabu (24/10/2018).
Ardiono berharap Pemkab Barito Utara bersama DPRD bisa mencari solusi atas keluhan pelanggan unit PDAM di Kandui.
--page
Terutama jika memang ada kenaikan tarif air minum sampai 100 persen, perlu lebih dulu disosialisasikan kepada para pelanggan. Sebaliknya bila ada kesalahan petugas pencatat meter air, perlu segera diluruskan.
Warga lainnya, Setejo Subiatubertus mengungkapkan ada kemungkinan kesalahan petugas pencatat meter air, seperti yang terjadi di rumahnya.
“Kalau saya lihat kasus kenaikan pembayaran air minum di Kandui murni karena kesalahan petugas yang mencatat. Sebagai contoh di meteran rumah saya, tertera 0008 tetapi dibaca dengan angka terakhirnya sehingga menjadi 00081 M3,” ucapnya.
Sementara itu Direktur PDAM Muara Teweh Agus Surjanto Kamis (25/10/2018) menjelaskan, saat ini pembayaran tarif di Kandui memakai biling sehingga pembaca meter air tidak bisa main-main saat bekerja. Terutama hanya duduk di atas meja. Apalagi saat ini tercatat 285 unit water mater yang diganti di unit Kandui.
Agus memberikan kesempatan kepada para pelanggan di unit Kandui untuk melaporkan kepada PDAM Muara Teweh, jika ada keluhan. “Tolong sampaikan dan kalau kurang puas datang ke PDAM Pusat Muara Teweh,” jawabnya. (RAMADHANI/B-6)








