BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Bidang Pertamanan dan Kebersihan pada Dinas PUPR PKP Kapuas, Ahmad Isnaeni mengungkapkan di wilayah perkotaan Kuala Kapuas memiliki 215 tempat pembuangan sementara (TPS).
Dengan jumlah tersebut diharapkan benar-benar dimanfaatkan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal dengan cara membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah.
"Jumlah sekitar 215 TPS itu yang tersebar di kota Kuala Kapuas ini, sebelum sampah dibawa petugas kebersihan ke TPA yang ada di Handil Palinget," ungkap Isnaeni, Kamis (25/10/2018).
Pihaknya menjelaskan dalam pemeliharaan TPS tersebut dilakukan secara rutin, agar tetap terawat dan dapat bermanfaat secara maksimal oleh masyarakat.
"Kami ajak masyarakat untuk bersama-sama membuang sampah dengan benar, agar tidak meluber ke luar itu. Karena biasanya itu langsung dilempar begitu saja dari kendaraan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)







