PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Puluhan petugas pemasyarakatan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Imigrasi dilatih dasar-dasar hak asasi manusia (HAM). 

Pelatihan tersebut berlangsung di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (25/10/2018). Selain dihadiri pejabat Kemenkumham Kalteng, kegiatan tersebut juga menghadirkan Kepala Badiklat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham Jateng, Kaswo dan pejabat lainnya. 

"Jadi kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada petugas pemasyarakatan. Pelayanan masyarakat tentunya harus dipahami oleh kawan-kawan terkait dengan HAM," kata Kaswo kepada borneonews.co.id. 

Ia menuturkan, bentuk implementasi dari HAM dapat dilakukan dengan cara memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik. Termasuk, bagi warga binaan maupun keluarganya yang membesuk. 

Sementara itu, Kadivpas Kemenkumham Kalteng, Anthonius Matius Ayorbaba mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memenuhi nilai-nilai HAM bagi semua petugas. 

--page

"Bahwa pemenuhan perlindungan HAM itu wajib dilakukan berdasarkan amanat undang-undang," katanya. 

Menurutnya, pemahaman petugas terhadap HAM sebenarnya sudah cukup baik. Namun demikian, perlu peningkatan kinerja sehingga semua dapat terlayani dengan baik sesuai hak asasi manusia. 

"Jadi, ini tidak hanya soal HAM saja tapi berkaitan dengan perubahan mindset atau perilaku petugas," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-6)