BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota Polsek Kapuas Murung kembali melakukan monitoring dan evaluasi bersama instansi terkait wilayah setempat terhadap penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun anggaran 2018 di Desa Palingkau Lama agar tepat sasaran.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Kapuas Murung Ipda Subandi. Monitoring yang dilakukan yakni pengecekan fisik langsung terhadap program pembangunan yang menggunakan DD dan ADD di desa itu sebanyak tiga program.
Monitoring juga sekaligus mengimbau kepada kepala desa maupun masyarakat agar menggunakan dana dengan baik.
"Kami imbau menggunakan anggaran yang bersumber dari ADD maupun DD sebaik mungkin dan tepat sasaran dalam penggunaan pembangunan desa sehingga infrastruktur di desa dapat meningkat dan dapat dirasakan oleh masyarakat desa," ucap Ipda Subandi kepada wartawan, Kamis (25/10/2018).
Adapun ketiga program yang dimonitor dan dievaluasi tersebut meliputi Pembanggunan Gedung Olahraga atau Pembanggunan Gedung Serba Guna di RT 02 dengan sumber Dana Desa Tahap II tahun 2018. Nilai anggaran sebesar Rp110,45 juta yang dikerjakan secara swakelola atau padat karya tunai dengan volume panjang 25 meter dan lebar 30 meter.
--page
Kemudian pembangunan Jalan Desa Semenisasi (cor beton) di RT 03 dengan sumber dana APBN atau Dana Desa Tahap II tahun 2018 dengan biaya sebesar Rp14,22 juta yang dikerjakan secara swakelola atau padat karya tunai dengan volume panjang 40 meter dan lebar 2 meter, serta tinggi 0,15 meter.
Terakhir, pembangunan rehabilitasi jalan desa pelebaran jalan cor beton di RT 04 dengan sumber dana APBN/ Dana Desa Tahap II tahun 2018 dengan biaya sebesar Rp142,44 juta yang dikerjakan secara swakelola atau padat karya tunai dengan volume panjang 120 meter dan lebar 3,2 meter, serta tinggi 0,15 meter. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)








