SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta kepada seluruh perusahaan besar swasta (PBS) yang ada di daerah ini agar berperan aktif mendata karyawannya agar bisa masuk pada daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan umum (Pemilu) 2019 mendatang.

"Kami berharap PBS berperan aktif atas hal tersebut, karena tidak sedikit karyawan yang bekerja di sana," ujar Wakil Bupati Kotim Taufiq Mukri, Kamis (25/10/2018).

Dengan adanya hal tersebut, perusahaan wajib memfasilitasi karyawannya agar mendapatkan hak pilih pada pemilihan presiden ataupun legislatif nantinya. Karena jika memang karyawan tersebut memiliki KTP-el dari daerah lain maka dia bisa ikut memilih presiden.

Sedangkan jika memang tidak memiliki KTP-el namun sudah bertahun-tahun atau puluhan tahun tinggal di Kotim, maka bisa dibuatkan KTP-el agar masuk di DPT.

"Hal itu harus dilakukan oleh pihak perusahaan agar hak memilih para karyawan bisa terpenuhi," ungkap Taufiq.

--page

Dengan adanya hal itu, maka diharapkan seluruh karyawan memiliki KTP-el sebagai persyaratan agar dapat menggunakan hak pilihnya.

"Bagi yang belum melakukan perekaman, maka segara datang ke Disdukcapil untuk membuat KTP-el. Dan itu berlaku bagi masyarakat asli daerah ini." (MUHAMMAD HAMIM/B-2)