PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang perempuan berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah berusia 54 nyaris diperkosa tetangganya sendiri.

Korban dan pelaku merupakan warga bilangan Kecamatan Jekan Raya. Pelaku berinisial Dd berusia 43 tahun.

Kapolsek Pahandut AKP Sony Risky Anugrah mengatakan, kejadian percobaan pemerkosaan terjadi pada Kamis (25/10/2018) malam, saat korban tengah tidur di dalam kamar rumahnya. Pelaku masuk melalui pintu belakang rumah.

"Pelaku masuk dengan menjebol pintu belakang. Setelah berhasil masuk pelaku langsung menuju kamar korban," kata Sony, Jumat (26/10/2018).

Sony menjelaskan, pelaku mendobrak pintu kamar tidur korban, hingga korban terbangun. Setelah korban terbangun pelaku yang saat itu sudah dalam kondisi bugil, langsung mendorong korban hingga terjatuh di atas ranjang dan mencoba untuk memperkosanya.

--page

"Korban kaget. Begitu pelaku masuk ke dalam kamar, pelaku langsung mencoba melucuti daster yang dikenakan korban. Namun korban berhasil melawan dan melarikan diri dari pelaku," jelas Sony.

Korban yang telah lolos dari jerat pelaku langsung berlari keluar rumah dan berteriak minta tolong kepada para warga. Pelaku langsung kabur hanya dengan berbalut handuk melaui pintu belakang rumah, begitu melihat warga yang mulai ramai  berdatangan.

Polisi yang tiba di TKP langsung mengamankan pelaku dan juga beberapa barang bukti, di antaranya berupa satu lembar handuk, satu daster, satu plat besi penahan kunci, dan dua pecahan kayu pintu rumah.

"Pelaku mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap. Saat ini pelaku sudah kami amankan ke Mapolsek Pahandut berserta barang buktinya," tambah Sony. (AGUS/B-5)