BORBEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret delapan anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dan enam pengusaha swasta. Kabarnya perkara ini berkaitan dengan pengawasan pembuangan limbah sawit di Seruyan.
Kepada pers Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menyatakan, kasus OTT anggota DPRD Kalteng yang tengah ditangani KPK berkaitan dengan pengawasan pembuangan limbah sawit.
"KPK dalami keterkaitan antara kewenangan pengawasan DPRD Kalteng ini dengan peristiwa pembuangan limbah kebun sawit di Kalteng," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Sabtu (27/10/2018).
Namun Febri belum menyebut pemilik kebun sawit yang diduga melakukan pembuangan limbah. Dia juga tak menjelaskan identitas dari delapan anggota DPRD Kalteng yang ditangkap tersebut.
Sebelumnya, KPK melakukan tangkap tangan terhadap 14 orang di Jakarta. Ke-14 orang itu terdiri dari delapan anggota DPRD Kalteng dan enam orang swasta dari pihak perusahaan sawit.
--page
"Kami duga merupakan pihak swasta yang bergerak di bidang perkebunan, ada salah satu usaha sawit yang dilakukan di sana dan terkait isu lingkungan hidup," sambungnya.
Hingga kini aktivitas di gedung DPRD Kalteng masih terlihat sepi, hanya ada beberapa mobil fraksi partai yang keluar masuk. (GAZALI/B-5)








