PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pasca menetapkan 4 legislatif Komisi B DPRD Kalteng dan 3 pengusaha swasta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bertindah cepat.

Melalui Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dia menyebut KPK akan melalukan pengeledahan di gedung DPRD Kalteng, Jalan S. Parman Kota Palangka Raya pada Senin (29/10/2018).

Dari pantauan Borneonews, hingga kini (Sabtu 27/10/2018) gedung DPRD Kalteng masih terlihat tidak ada aktivitas selain keluar masuk mobil praksi partai dan penjagaan rutin yang bertugas.

Selain itu juga terlihat beberapa awak media yang terus memantau keadaan gedung DPRD Kalteng. Kabarnya, pada hari Senin mendatang, PDRD Kalteng juga akan ada kegiatan dan dihadiri berbagai peserta yang mengikuti uji publik raperda. (GAZALI/B-6)