BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak mengaku prihatin atas operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota komisi B oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam penyampaiannya sebelum KPK menetapkan empat tersangka dari komisi B DPRD Kalteng dan tiga pengusaha, ia menyebut apabila ditetapkan sebagai tersangka maka dalam waktu dekat akan menggelar rapat menyikapi hal tersebut.
Berikut keterangan Abdul Razak kepada sejumlah wartawan usai menghadiri pengukuhan Dewan Masjid Indonesia Kalteng di Istana Isen Mulang, Sabtu (27/10/2018). (BUDI YULIANTO/m)








